Lampung Utara — Gapoktan Maju
Bersama melaksanakan kegiatan Audit Sertifikasi Sustainable Forest
Management (SFM) Forest Stewardship Council (FSC) sebagai bagian dari upaya
memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan sesuai
dengan standar internasional. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah kerja
Gapoktan Maju Bersama, Kabupaten Lampung Utara.
Audit sertifikasi ini bertujuan
untuk menilai kesesuaian praktik pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan oleh
anggota Gapoktan dengan prinsip dan kriteria FSC, meliputi aspek lingkungan,
sosial, serta tata kelola kelembagaan. Proses audit dilakukan secara menyeluruh
melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan
pengurus dan anggota Gapoktan.
Dalam kegiatan tersebut, tim
auditor melakukan peninjauan langsung ke areal pengelolaan hutan, termasuk
tanaman kehutanan dan fasilitas pendukung, guna memastikan penerapan prinsip
kelestarian sumber daya alam, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan
masyarakat sekitar.
Ketua Gapoktan Maju Bersama
menyampaikan bahwa kegiatan audit ini menjadi momentum penting untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan hutan rakyat serta memperkuat komitmen
Gapoktan dalam menerapkan praktik kehutanan yang berkelanjutan. Sertifikasi FSC
diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan, membuka akses
pasar yang lebih luas, serta meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen.
Melalui pelaksanaan audit Sertifikasi SFM FSC ini, Gapoktan Maju Bersama menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.